Di tengah pandemi Covid-19 ini, ada beberapa kebijakan yang cukup ketat dari pemerintah terkait pembatasan sosial dan persyaratan bepergian. Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan urgent rasanya jadi enggan untuk bepergian. Selain karena kesadaran untuk #stayathome atau #dirumahaja, adanya tambahan biaya untuk tes kesehatan (rapid tes antibodi, swab antigen, atau swab PCR) sebelum dan setelah bepergian juga menjadi pertimbangan.
Nah, kalau kita akan merencanakan untuk bepergian, hal yang paling penting untuk dipersiapkan adalah informasi. Kita wajib banget buat selalu update perkembangan informasi dan pastikan bahwa sumber informasi kita adalah informasi yang resmi dan terpercaya.
Selanjutnya, berikut beberapa hal yang perlu kita perhatikan:
UMUM::
Pulang Naik Apa?
Tentukan kita akan pulang naik apa: bus, kereta, pesawat, atau kendaraan pribadi. Setiap transportasi yang kita pilih memerlukan persyaratan yang berbeda-beda. Kembali lagi, kita perlu mengecek peraturan terbaru dari penyedia jasa transportasi, khususnya apabila kita bepergian dengan moda transportasi umum. Beda kota tujuan, beda pula peraturannya. Contoh: orang yang akan ke Bali wajib menunjukkan hasil swab antigen negatif yang berlaku 1x24 jam, sedangkan bepergian ke Semarang boleh menunjukkan hasil swab antigen negatif yang berlaku 2x24 jam.
Peraturan semacam ini akan terus berubah sesuai dengan kondisi pandemi di Indonesia ya, jadi betul-betul pastikan kita mengikuti peraturan terbaru. Cek media sosial resmi dari maskapai penerbangan atau KAI kalau bepergiannya menggunakan kereta. Bagi yang menggunakan kendaraan pribadi, pantau terus berita terkait penyekatan jalan dan persyaratan bepergian dengan kendaraan pribadi.
Share sedikit pengalaman pribadi, ya. Saat saya pulang menggunakan pesawar pada bulan Oktober 2020 lalu, saya hanya perlu menunjukkan surat keterangan rapid antibodi dengan hasil non reaktif yang masih berlaku selama 14 hari sejak tanggal tes, tetapi saat saya pulang pada bulan Desember 2020, saya perlu menunjukkan surat keterangan rapid antigen dengan hasil negatif yang berlaku selama 3 hari sejak tanggal tes. Dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan, sudah ada perbedaan jenis tes dan masa berlaku hasil tesnya.
Surat hasil pemeriksaan tes rapid/swab ini sifatnya wajib, ya. Sebelum mendaftarkan bagasi atau check in, kita wajib menunjukkan surat hasil rapid/swab yang sudah divalidasi oleh petugas khusus. Kalau di Terminal 3 Soekarno Hatta, petugas validasi surat hasil tes ada di area sebelah kiri pintu Gate 4. Jangan khawatir, ada tanda/standing signage-nya kok.
Contoh surat hasil rapid/swab yang sudah divalidasi, seperti ini:
Kalau kita membawa fisik kertas hasil keterangan rapid/swab, petugas akan memberi stempel di kertas kita (lihat gambar sebelah kiri), tapi kalau kita hanya menunjukkan file PDF, petugas akan membuatkan surat keterangan (gambar sebelah kanan).
Tapi ternyata, belakangan ini kita wajib menyampaikan fisik hardcopy surat hasil rapid/swab. Jadi buat amannya, kalau kita masih menerima hasil melalui softcopy, mending kita cetak aja. Infonya sih ada tempat untuk mencetak di bandara, tapi saya belum tau lokasinya.
Nah, bicara tentang bepergian dengan pesawat, berhubung persyaratan penerbangan ini agak berbeda dengan moda transportasi lain, kali ini saya mau share tentang Aplikasi e-HAC.
Apa itu Aplikasi eHAC Indonesia?
E-Hac merupakan singkatan dari Electronic Health Alert Card (e-HAC) atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang wajib diisi bagi penumpang yang akan bepergian dengan menggunakan pesawat. Pada saat penumpang tiba di kota tujuan, ada petugas khusus yang akan memeriksa dan scan barcode pada e-Hac. Biasanya petugas ini sudah siap siaga di area sebelum pengambilan bagasi.
Aplikasi e-HAC bisa diunduh di Playstore atau Appstore. Kalau memori handphone-nya terlalu penuh, nanti kita juga bisa mengisi langsung di website inahac.kemkes.go.id. Sebaiknya, kita mengunduh dan mengisi data di aplikasi e-Hac ini sebelum pergi ke kota tujuan, ya atau bisa juga di Hari-H waktu lagi persiapan mau boarding, khususnya kalau kita baru menggunakan aplikasi ini untuk yang pertama kalinya. Kenapa? Meskipun user friendly, tapi tetap aja kita belum familiar menggunakannya, jadi daripada terburu-buru dan berujung salah isi data, mending siapkan waktu luang khusus.
Cara Mengisi E-Hac
Setelah berhasil mengunduh Aplikasi e-HAC, kita perlu mendaftar dan mengisi form data diri. Sama kayak aplikasi atau media sosial, ya, kita membuat akun dulu sebelum bisa menggunakan aplikasi ini secara utuh.
Selanjutnya, klik menu account/akun, tambah data (ada ikon tanda +), pilih penerbangan domestik atau internasional, dan mulailah mengisi data. Data yang diminta adalah nama, usia, jenis kelamin, NIK, detail lokasi tujuan (sampai ke kelurahan dan alamat), moda transportasi, nomor pesawat, nomor kursi, keterangan domisili/lokasi keberangkatan, dan daftar gejala yang sedang kita alami (misal: batuk, pilek, dll). Kalau kita tidak mengalami gejala apapun, bisa dikosongin.
Nah, setelah mengisi data secara lengkap, kita akan mendapatkan gambar kartu elektronik yang bisa diklik untuk memunculkan barcode. Barcode inilah yang nantinya di-scan oleh petugas di bandara kedatangan.
Itulah tadi sedikit pengalaman proses pulang kampung di masa pandemi. Semoga kita semua sehat selalu ya..
Selamat bepergian! Tetap patuhi 3M dan protokol kesehatan lainnya.
Comments
Post a Comment